JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menjelaskan soal pemanggilan Pemprov DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihaknya akan bersikap kooperatif untuk mentaati setiap proses hukum yang berlaku.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku bakal memberikan pemaparan secara gamblang kepada aparat kepolisian ihwal alasan pemerintah menutup Jalan Jati Baru. Sehingga, nanti akan terbentuk sebuah persepsi yang sama.
"Landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin, survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas, jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
(Baca juga: Sandi Akan Paparkan Hasil Survei Penataan Pasar Tanah Abang Pekan Ini)
Menurut Sandiaga, sebelum diambil kebijakan tersebut, hampir sebanyak 400 lapangan usaha terancam menghilang karena tidak ada lahan untuk menjalankan usaha. Kebijakan tersebut kini dapat menjadi solusi dari permasalahan ekonomi tersebut.
(Baca juga: Sandiaga: Pembukaan Jalan Jatibaru Tunggu Proyek Skybridge Selesai)
Ia berharap antara Pemprov, Polda Metro Jaya dan juga pihak lainnya dapat sama-sama mengerti latar belakang diambilnya kebijakan tersebut.
"Kebijakan itu diambil semata mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke balaikota ini mencari lapangan kerja," pungkasnya.
(Awaludin)