3. Menenangkan dan hanya memberikan informasi terverifikasi resmi dalam menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga.
4. Mengajak warga bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan.
5. Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
6. Melaporkan setiap pantauan risiko dan perkembangan kondisi lingkungan kepada atasan langsung.
(Salman Mardira)