TANGERANG – Remaja berusia berinisial DV (15), ditangkap polisi karena mencuri koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian memeriksa DV dengan didampingi oleh orang tuanya.
"Dia (pelaku) diperiksa dengan didampingi orang tuanya karena yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan, Senin (28/5/2018).
Pendampingan ini dilakukan, lanjut Viktor, mengingat pelaku masih di bawah umur. Saat ini, pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Pelaku masih 15 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Tentunya kita menggunakan sistem peradilan anak," terang Kapolres.