Sandiaga Dituduh Setor Rp500 M agar Jadi Cawapres, PSI Minta Bawaslu Usut

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 09 Agustus 2018 18:13 WIB
Ketum PSI Grace Natalie (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti adanya informasi setoran uang Rp500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN. Di mana, tujuannya agar bisa dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

“Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Grace kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Grace, Pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang praktek penyuapan seperti yang dituduhkan tersebut. Untuk itu, pihaknya mendesak Bawaslu dan penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran hukum itu.

“Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Grace.

Grace menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Wasekjen Demokrat Andi Arief itu merupakan tuduhan yang serius. “Pihak Partai Demokrat harus bisa menjelaskan apakah tuduhan itu didasarkan bukti atau sekadar ungkapan kemarahan semata," katanya.

Partai politik, sambungnya, memilih cawapres harusnya yang memiliki integritas dan kapabilitas, bukan karena setoran uang. Sebab, rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan cakap.

“Bukan yang sekadar bisa membagi-bagi uang atau yang bersedia menerima suap," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya