JAKARTA - DPRD DKI Jakarta tak setuju dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait dibatalkannya penambahan bonus kepada atlet Jakarta yang berprestasi di perhelatan Asian Games 2018.
Mereka menilai besaran bonus yang sekarang tak pantas diberikan kepada atlet yang beprestasi di kancah internasional seperti pesta olahraga terakbar di benua Asia itu.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1203 tahun 2018 yang mengatur tentang besaran bonus kepada para atlet Asian Games yang memperoleh medali.
Melihat pada Kepgub tersebut, atlet yang berlaga di perhelatan pesta olahraga terbesar di benua Asia itu akan menerima bonus sebesar Rp300 juta untuk yang memperoleh medali emas. Lalu, atlet peraih medali perak Rp150 juta, dan perunggu Rp90 juta.
Di sisi lain, untuk atlet yang tidak mendapatkan medali, mereka akan menerima bonus sebesar Rp7,5 juta.
"Rp300 juta itu cemen Pak, mungkin kalau PON wajar, jadi saya tetap minta ditambah masing-masing atlet Rp750 juta, dapat tunjangan rumah serta jaminan diangkat sebagai PNS DKI," kata Syahrial, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rapat anggaran perubahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).