JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mempersoalkan jika perwakilan Partai Demokrat tidak menandatangani kampanye damai.
"Ya tidak apa-apa (jika tidak datang untuk tanda tangan), KPU tidak bisa paksakan orang harus tanda tangan," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
(Baca juga: KPU Minta SBY Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai)
(Baca juga: SBY Sempat Curhat ke Yusril Sebelum Walk Out di Deklarasi Kampanye Damai)
Namun, KPU telah mendapatkan konfirmasi dari DPP Partai Demokrat bahwa penandatanganan kampanye damai akan diwakilkan oleh Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
"Komunikasi dan pernyataan-pernyataan di media, pak sekjen (Partai Demokrat) sudah berkenan untuk menanda tangani itu (kampanye damai)," bebernya.
Hanya saja, KPU belum bisa memastikan kapan perwakilan dari partai berlogo bintang mercy itu menyambangi KPU untuk meneken kampanye damai.
"Belum ada info kapan akan teken, tergantung pak sekjen kapan mau datangnya. pokoknya sudah oke (bersedia tanda tangan kampanye damai)," tutupnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat tidak sempat menanda tangani kampanye damai pada 23 September lalu.
Partai Demokrat tidak meneken perjanjian kampanye damai itu disebabkan Ketua Umum Partai Drmokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan aksi walk out.
SBY Walk Out dari kegiatan yang digelar oleh KPU itu menganggap bahwa KPU tidak bersikap netral.
(Awaludin)