Sohibul Iman Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Fahri Hamzah

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 12:59 WIB
Presiden PKS Sohibul Iman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden PKS Sohibul Iman dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, sebagaimana dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyampaikan, pihaknya sudah memperoleh informasi dari kuasa hukumnya mengenai Sohibul Iman yang berhalangan hadir hari ini.

(Baca Juga: Kasasi PKS Ditolak MA, Fahri Hamzah Akan Agresif Selamatkan Partai) 

"Dia enggak bisa dateng, sudah diinformasikan," ungkap Adi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/10/2018).

 

Adi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang kedua untuk diintrogasi prihal perseturuan antara Sohibul Iman dengan Fahri Hamzah yang berujung pada hukum.

"Nanti kalau dia sudah (siap), kita panggil yang kedua lah," pungkas Adi.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman pada 8 Maret 2018 silam dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri Hamzah sempat berwacana akan mencabut laporan tersebut, namun niatnya itu ternyata tidak terealisasi dan tetap melanjutkan hukumnya.

Laporan itu dibuat setelah keduanya terlibat konflik yang berujung pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Pemecatan diperkarakan oleh Fahri dan dimenangkannya hingga pada tahap pengadilan tingkat kasasi tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Dalam laporan tersebut, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

(Baca Juga: Pasca Putusan MA, Fahri Hamzah Berencana Rebut Gedung PKS)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya