Ketum PSI Grace Natalie Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 11:29 WIB
Ketum PSI Grace Natalie saat tiba di Mapolda Metro Jaya (Badriyanto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai telapor dalam kasus penodaan agama soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.

"Kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," ungkap Grace Natalie di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Grace mengatakan, pihaknya siap menghadapi segala proses hukum sebagaimana menjadi spirit lahirnya PSI sebagai partai politik. Ia juga berterimakasih kepada kader-kadernya yang selalu berdiri tegak memeberi semangat kepada mantan presenter tersebut.

 

"Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukun yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," pungkasnya.

(Baca juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim)

Sebelumnya diberitakan Okezone, Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.

(Baca juga: PSI Tolak Perda Agama Tuai Polemik)

Laporan itu dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya