Ketum PSI Grace Natalie Diperiksa Polisi Terkait Perda Syariah

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 11:29 WIB
Ketum PSI Grace Natalie saat tiba di Mapolda Metro Jaya (Badriyanto/Okezone)
Share :

(Baca juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim)

Sebelumnya diberitakan Okezone, Grace dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dengan tuduhan menistakan agama lewat pidatonya yang menolak Perda Syariah.

(Baca juga: PSI Tolak Perda Agama Tuai Polemik)

Laporan itu dibuat kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana dengan nomor LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Dalam laporan itu Grace terancam Pasal 156 (A) KUHP.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya