KPK: 61,17 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Politik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 15:30 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya kasus korupsi yang menjerat para aktor politik. Berdasarkan catatan KPK, 61,17 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor politik.

"Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17% orang pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (23/11/2018).

Angka 61,17 persen tersebut terdiri dari 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.

(Baca juga: KPK Bahas Revisi UU Parpol dan Sistem Pemilu)

"Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama di mana aktor politik terjerat korupsi," sambungnya.

Febri menyesalkan maraknya aktor politik sebagai para pejabat negara terjerat kasus korupsi. ‎Maraknya aktor politik yang terjerat kasus korupsi itu, tekan Febri, membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Indonesia di dunia stagnan atau masih terbilang cukup buruk.

"Data CPI Indonesia Tahun 2017 yang dirilis oleh Transparency International (TI) Tahun 2017 pun menunjukkan stagnasi IPK Indonesia di angka 37 salah satunya disebabkan turunnya indeks PERC (Political and Economic Risk Consultancy) hingga 3 poin," terangnya.‎

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya