Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Pidato Ketum PSI Grace Natalie Soal Perda Syariah

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 18:42 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan lima saksi dalam kasus dugaan penodaan agama Ketum PSI Grace Natalie soal pidatonya yang menolak Perda Syariah.

"Ada beberapa saksi, kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima orang lebih," ungkap Argo di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

Argo menerangkan, kasus itu merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya. Pada Kamis 22 November kemarin penyidik juga telah memeriksa Grace Natalie selaku teelapor dalam kasus itu.

Menurut Argo, kasus penistaan agama itu kini masih proses penyelidikan. Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan meminta petunjuk dari para ahli sebelum menyimpulkan kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya