"Saya berharap polisi harus langsung melacak siapa pelaku teror tersebut. Itu tidak dibenarkan," ujar Yasonna di sela-sela HUT ke-46 PDIP, JIExpo, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Menteri dari PDIP ini yakin Polri mampu mengusut tuntas kasus tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak memiliki kewenangan menyidik kasua tersebut. Sebabnya itu domain kepolisian.
"Saya tidak punya kewenangan soal penyidikannya. Itu urusan polisi. Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum," tegas Yasonna.
Baca Juga: Antasari: Pimpinan KPK Diteror Biasanya Kalau Akan Ungkap Kasus
(Edi Hidayat)