JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dua pegawainya saat sedang bertugas menyelidiki indikasi adanya tindak pidana korupsi (tipikor) ke Polda Metro Jaya. KPK telah menyerahkan bukti visual dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian.
"Kami berharap penanganan segera dilakukan, karena beberapa informasi visual sudah diberikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).
(Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Cek Indikasi Korupsi di Jakarta)
Febri menyatakan, dua pegawai yang dianiaya telah divisum, dan hasilnya akan segera diserahkan ke pihak Kepolisian. Ditambahkan Febri, bukti visual yang diserahkan KPK ke Polisi yakni terait foto-foto di Tempat Kejadian Perkara (TKP).