Tinggal Serumah, Paman Setubuhi Keponakannya Selama 3 Tahun

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 00:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

SURABAYA - Seorang paman tega menyetubuhi keponakannya hingga puluhan kali. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2016 hingga 2019, sebelum akhirnya ditangkap anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Identitas tersangka diketahui bernama Suparman (48), warga Jalan Margorukun, Surabaya. Sedangkan korban sebut saja mawar yang masih berusia 10 tahun. Tersangka leluasa menyalurkan nafsunya karena tinggal serumah dengan korban.

Tersangka menyetubuhi korban ketika sedang nonton tv serta kondisi rumah saat sepi. Sebelum menyetubuhi korban, tersangka selalu merayu dan diimingi-imingi uang. Setelah memperkosa keponakannya, tersangka memberi uang Rp20 ribu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya