Kena OTT KPK, Romi: Saya Dijebak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2019 13:20 WIB
Ketum PPP Romahurmuzoy (Romi) kenakan rompi tahanan KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, mengaku dijebak terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, KPK menangkap tangan Romi bersama kelima orang lainnya.

Dalam sebuah surat terbuka, anggota Komisi XI DPR RI itu, merasa dijebak.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan atau saya rencanakan," tulisnya dalam surat terbuka, seperti dikutip pada Sabtu (16/3/2019).

Ia merasa, kasus yang menimpanya merupakan risiko dan sulitnya menjadi publik figur. "Inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalis-religius yang moderat," katanya.

Sekadar diketahui, Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya