Menhub: Larangan Terbang Boeing 737 Max 8 Tanpa Batas Waktu

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 01:47 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi di Bandara Bukit Malintang, Mandailing Natal. (Foto: Arief Setyadi/Okezone)
Share :

Adanya pelarangan ini, sambung Menhub, tidak ada kompensasi bagi maskapai. Sebab, itu adalah urusan B to B bagi perusahaan penerbangan tersebut.

"Kalau kompensasi urusan B to B antara maskapai dengan Boeing, tidak ada urusan dengan kita," ucap Menhub.

Larangan terbang terhadap Pesawat Boeing 737 Max 8 menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan. Di Indonesia sendiri menimpa pesawat Lion Air yang jatuh di Karawang, Jawa Barat.

Sementara di luar negeri, jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 di Addis Ababa. Kedua maskapai itu menggunakan Boeing 737 Max 8.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya