Setelah pertemuan tersebut, KPK bersama KPU akan mengumumkan secara resmi nama-nama Caleg DPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan secara tepat waktu dan yang melakukan pelaporan secara terlambat.
Bahkan, KPK juga akan umumkan nama-nama yang belum melaporkan sama sekali LHKPN untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019.
"Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang Penyelenggara Negara. Diharapkan Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti," tutup Febri. (aky)
(Fetra Hariandja)