DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tak Main-Main Hitung Suara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 20 April 2019 16:38 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali mengingatkan agar penyelenggara pemilu tidak main-main dalam menjalankan tugasnya agar tidak ada yang melanggar aturan etik.

"Kami dari dewan kehormatan pemilu tentunya, selalu mengingatkan jangan coba main-main, khusunya bagi pemilu agar tidak ada pelanggaran kode etik," ujar Anggota DKPP Alfitra Salam di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Terlebih, saat ini perhitungan suara pasca pemilihan umum sedang berjalan. Karena itu, DKPP berharap KPU agar terus transparan dalam penghitungan suara kepada semua pihak.

"Jadi kami ingatkan sekarang ada proses rekap yang harus kami perhatikan dan juga ada proses penghitungan manual. Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara khusunya KPU RI, Bawaslu juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," tuturnya.

Ilustrasi

(Baca Juga: KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019)

Alfitra menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu maupun dari pihak lainnya. Terlebih, pihaknya baru saja menindaklanjuti laporan yang terjadi di Malaysia.

"Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran, kami segara melakukan proses praperadilan. Sekarang baru 1 masuk dari Malaysia segera akan kami lakukan praperadilan," kata dia.

Selain itu, DKPP siap memberikan pelayanan selama 24 jam bila ada pihak yang ingin melaporkan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan di jalan Thamrin, tentunya kami akan menindaklanjuti kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam track record dan bekerja sesuai sebenaranya," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya