Ancam Sebar Foto Tanpa Busana, Pria Magelang Perkosa Gadis di Rumah Kosong

Agregasi Harian Jogja, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 22:33 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (foto: Shutterstock)
Share :

SLEMAN- Petugas Polsek Nggaglik menangkap NA alias Endung, warga Dusun Krajan, Desa Balerejo, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Sabtu 27 April 2019. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena memperkosa seorang gadis di bawah umur berinisial AN (16), warga Magelang.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook pada akhir 2018 lalu, Setelah berkenalan dan saling kirim pesan, keduanya bertukar kontak WhatsApp.

Baca Juga: Tinggal Serumah, Paman Setubuhi Keponakannya Selama 3 Tahun 

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban. Di video call inilah pelaku merayu meminta korban untuk tak mengenakan pakaian. Saat korban tanpa pakaian, pelaku lalu men-screenshot atau mengambil tangkapan layar adegan tersebut,” kata Danang, Selasa (30/4/2019).

 

Danang menambahkan, selang beberapa hari pelaku mengajak korban untuk bertemu. Saat itu, korban diboncengkan pelaku menuju rumah kosong di daerah Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

"Di rumah kosong tersebut pelaku memperkosa korban. Pelaku mengancam korban kalau tidak mau menuruti keinginannya, akan menyebarkan gambar hasil screenshot tersebut. Karena takut, korban terpaksa mengiyakan permintaan pelaku,” ucap Danang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya