JAKARTA - Polresta Yogyakarta secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, polisi siap menindak jika terjadi pelanggaran.
"Kalau petasan itu kita lakukan penindakan nanti. Karena petasan yang pertama tentu saja itu sifatnya bahan peledak. Walaupun low explosive itu juga membahayakan," Kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (4/5/2019).
Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.
"Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya saya akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat," lanjutnya lagi.