Oleh karena itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun berharap kepada calon Pimpinan KPK yang baru nanti untuk mengembalikkan khittah dari filosofi dibentuknya lembaga tersebut yakni menjadi trigger mechanism dalam berantas korupsi.
Menurut dia, KPK sebagai trigger mechanism untuk penguatan agar penegak hukum ketika belum keluar Undang-undang tentang pemberantasan korupsi dianggap kinerjanya masih belum sepadan dengan perkembangan korupsi.
“Maka KPK dibentuk untuk mentrigger itu, agar mereka lebih efektif menggunakan kekuasaannya dalam pemberantasan korupsi. Saya kira harapan kita sama dengan harapan dibentuknya KPK,” jelas dia.
Namun, kata Syafi’i, dalam perkembangan ternyata KPK ingin menjadi satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi. Misal, mereka tidak lagi memahamkan diri sebagai trigger mechanism tapi mengambil alih semua pekerjaan pemberantasan korupsi agar berada dibawah lembaga KPK.
“Apalagi ada keinginan membetuk kantor cabang di daerah-daerah. Saya kira apa yang dilakukan KPK hari ini belum sepenuhnya sesuai harapan dibentuknya KPK,” pungkasnya.
(Awaludin)