KPK Pastikan Uang Ratusan Juta di Laci Menag Beda dengan Suap Rp70 Juta dari Kakanwil Jatim

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 21:08 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa uang ratusan juta yang ditemukan dan disita tim penyidik di meja kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin bukan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Temuan uang ratusan juta tersebut diduga berbeda sumber pemberinya.

Sebelumnya, terungkap adanya nama Menag, Lukman Hakim Saifuddin dalam dakwaan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Dalam dakwaan tersebut, Menag disebut turut menerima uang suap sebesar Rp70 Juta dari Haris Hasanuddin.

"Itu sumber berbeda. Uang Rp70 juta sudah diuraikan di persidangan. Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Menag di Kasus Jual-Beli Jabatan

Menurut Febri, penyidik akan menguraikan lebih lanjut temuan uang ratusan juta yang ada di meja kerja Lukman Hakim Saifuddin dalam proses penyidikan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy. KPK akan mengembangkan perkara dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.

"Kami akan dalami di proses penyidikan dengan tersangka RMY. Atau kalau dibutuhkan nanti pengembangan perkara baru ya tidak tertutup kemungkinan akan kami bahas lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, ‎KPK telah menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu Dolar Amerika Serikat usai menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin, beberapa waktu lalu.

Selain ruangan Menag, tim juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi. Dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya