Warga Banda Aceh Dilarang Bakar Petasan saat Lebaran 2019, Penjualnya Bakal Ditindak

Windy Phagta, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2019 14:23 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan bagi para pedangang yang nekat menjual petasan. “Akan kita ambil tindakan baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” ujarnya.

 

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (Salman Mardira/Okezone)

Polresta Banda Aceh menyiapkan 166 personel untuk pengamanan musim mudik Lebaran 2019 dalam Operasi Ketupat Rencong.

Pada rapat ini, selain memutuskan melarang penggunaan petasan, peserta rapat juga membahas soal keamanan saat lebaran, kelancaran lalu-lintas, kebersihan kota dan waspada kebakaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya