258 Warga Binaan Lapas Wirogunan DIY Mendapat Remisi Lebaran

Antara, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2019 21:01 WIB
Warga binaan di Lapas Wirogunan. (Foto: Antaranews)
Share :

Sementara dari seluruh napi yang memperoleh remisi tersebut, satu orang di antaranya mendapat remisi khusus II atau langsung bebas.

"Satu di antaranya langsung bebas. Seluruhnya tidak ada yang berasal dari kasus pidana khusus seperti tindak pidana korupsi," kata Satrio.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi Lebaran antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan dalam lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas.

"Bagi narapidana kasus pidana khusus syaratnya harus sudah melunasi denda serta uang pengganti dan bersedia menjadi justice collaborator," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya