Aceh Barat Sudah Eksekusi Cambuk 29 Pelanggar Syariat Islam

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 18:33 WIB
Foto Istimewa
Share :

Khusus untuk tahun 2019, kata Azim, jumlah pelanggar syariat Islam yang kini proses hukumnya sudah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Mapolres Aceh Barat sebanyak dua kasus, dengan jumlah pelanggar sebanyak empat orang yang terdiri dari dua pasangan non muhrim.

"Hingga Juni 2019, baru dua kasus mesum (khalwat) yang sudah kita proses perkaranya, sedangkan satu perkara lagi pelakunya wajib lapor karena sedang dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus meningkatkan razia dan pengawasan terhadap penegakan syariat Islam terhadap masyarakat di kabupaten itu dalam bentuk sosialisasi, serta penindakan terhadap pelaku yang melakukan aneka pelanggaran yang melanggar ajaran agama Islam.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya