Kivlan Zen Laporkan Kadiv Humas Polri ke Propam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 10:53 WIB
Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Makar (foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

"Adapun pelaporan benar berdasarkan kuasa pak Kivlan untuk melaporkan hoaks yang diberitakan Iqbal dan AKBP Ade Ary pada 11 Juni 2019 di Kemenkopolhukam," kata Tonin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Tonin menuturkan, berita hoaks yang disampaikan oleh Iqbal itu terkait persoalan kasus dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen yang digunakan untuk melakukan rencana pembunuhan tokoh nasional.

Padahal, Tonin mengklaim kliennya itu tidak terlibat sama sekali dengan kasus tersebut.

"Iqbal beberapa kali juga menyebarkan berita senjata yang dikaitkan dengan senjata padahal Kivlan Zen tidak terkait dengan itu," ujar Tonin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Keberatan Sidang Praperadilan Ditunda hingga 22 Juli 2019 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya