JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan terdapat beberapa kriteria mengenai hewan apa saya yang bisa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha mendatang.
"Dalam bahas Arab Al-An'am atau hewan ternak," jelas Cholil kepada Okezone di Jakarta belum lama ini.
Cholil menambahkan hewan Al-An'am atau hewan ternak yang bisa dikurbankan yaitu unta, sapi, domba, kambing. Kerbau termasuk dari jenis sapi.
"Tapi enggak boleh seperti ayam karena bukan hewan ternak," katanya.
Dia juga menuturkan jika ada kriteria usia hewan yang boleh disembelih yang berbeda-beda. Setahun untuk kambing, dua tahun untuk sapi, dan lima tahun untuk unta
"Setahun untuk kambing, dua tahun untuk sapi, dan lima tahun untuk unta. Tapi nanti lebih pada kelayakan biasanya," tuturnya.
Untuk di Indonesia sendiri, Cholil mepaparkan hewan kurban yang akan disembelih bakal terlebih dahulu melalui seleksi kesehatan oleh pihak terkait.
"Kalau di Indonesia hewan kurban melalui seleksi. Ada tim kesehatannya yang bisa meneliti kesehatannya baik berupa fisik," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)