JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diharapkan berjalan dengan ideal sesuai dengan fungsi dan peranannya.
Menurut Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, ekspektasi masyarakat terhadap DPD RI sangatlah tinggi. Di level legislatif, DPD mendapat legitimasi paling kuat dari rakyat dalam konteks jumlah pemilihnya.
"Hal itu dapat diwujudkan jika DPD kuat secara kelembagaan. Penguatan kelembagaan DPD bertujuan mengembalikan derajat keterwakilan politik daerah, sehingga terjadi check and balances di dalam lembaga perwakilan. Serta membuka peluang pembahasan berlapis (redundancy) atas RUU dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah," kata Pangi kepada Okezone, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir
Melihat sejarah penetapan DPD sebagai lembaga negara, kata Pangi, merupakan upaya penataan dan pengaturan kembali sistem kelembagaan, dan reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, yaitu untuk menegakkan prinsip check and balances dalam kedudukan kekuasaan legislatif agar mencegah adanya ‘monopoli’ satu lembaga dalam pembuatan undang-undang.
"Namun sampai saat ini, peran untuk pembahasan berlapis dalam membuat undang-undang agar menghasilkan produk legislasi berkualitas nampaknya masih tersumbat," sambungnya.
Menurut Pangi, penataan kelembagaan DPD RI untuk mencapai kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis, yakni pertama, konsistensi atas amanat konstitusi. DPD sebagai perwakilan daerah semestinya memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar (bikameral sistem) bukan hanya semata menjadi 'utusan' daerah tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat dan melahirkan praduk undang-undang bersama dengan DPR.
Baca juga: Komite I DPD RI Konsisten Perjuangkan Daerah Otonomi Baru
Kedua, sambungnya, perluasan kewenangan. Sebagai perwakilan daerah DPD semestinya bukan hanya dilibatkan dalam urusan dalam lingkup terkecil yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan namun benar-benar dilibatkan secara penuh dalam mekanisme pembahasan undang-undang secara berlapis.
"Mekanisme ini akan menghasilkan produk undang-undang yang lebih berkualitas dengan legitimasi yang sangat kuat," tutur Pangi.
Dan ketiga, kepemimpinan. Faktor kepemimpinan juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam membawa arah DPD dalam tarik menarik kepentingan dalam pusaran politik nasional. Kepemimpinan harus punya karakter kuat, punya narasi, komunikatif, diterima di semua level dan dapat menjadi solidarity maker.
"Harapannya, sosok seperti itu bisa menghilangkan sumbatan komunikasi internal maupun eksternal, sehingga mengangkat kembali marwah (dignity) harkat dan martabat DPD sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.
Bila pimpinan institusi DPD memiliki kriteria ruh spiritual dan intelektual, menurutnya, kewibawaan lembaga kembali terangkat, dan mendapat kepercayaan penuh dari rakyat. Dengan modal besar kepercayaan masyarakat tersebut, DPD dapat melibatkan publik dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsinya.
"DPD menjadi lembaga yang tidak hanya terbuka, tapi juga transparan. Seperti yang selama ini dirindukan masyarakat dari lembaga house of representatif," tegas Pangi.
Untuk itu, kata Pangi, jalannya sirkulasi kepemimpinan di DPD harus fair dan terbuka diikuti oleh masyarakat guna mengontrol dan mencegah ruang gerak terjadinya money politic.
“Sejak dini, sistem penjaringan dibuat open public untuk memungkinkan kandidat-kandidat potensial muncul dalam proses pemilihan. Dengan ini, tersaring pemimpin yang memenuhi unsur bibit, bebet dan bobot, termasuk track record, punya kapasitas memimpin lembaga sebesar DPD," pungkasnya.
Perlu diketahui, sejumlah nama kandidat pimpinan DPD sudah mencuat. Dari wilayah Indonesia Timur muncul sosok Tamsil Linrung. Dari wilayah Indonesia Barat, kandidat yang mulai mengapung yakni Jimly Asshiddiqie dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Sementara itu, opsi sistem pemilihan yang mencuat adalah berdasarkan gugus kepulauan dan perwakilan Timur-Barat.
(Awaludin)