Selain psikologis, Asep menyatakan, jajaran penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap Brigadir Rangga. Hal ini dilakukan apakah, peristiwa penembakan itu dilakukan saat Brigadir Rangga dalam keadaan tidak normal.
"Termasuk cek urine juga nanti apakah ada latar belakang terkait penyalahgunaan kewenangan ini ada terkait persoalan lain dibelakangnya," ujar Asep.
Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.
Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rahmat. Mengingat, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.