JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yenti Ganarsih memastikan jika ada Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak hadir dalam tes psikologi akan langsung dinyatakan gugur. Kata Yenti, jika capim KPK tidak mengikuti satu tahapan, maka akan langsung dinyatakan gugur.
"Memang mereka semua harus ikuti semua tahapan. Ada satu saja yang tidak diikuti langsung digugurkan," kata Yenti di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019)
Baca Juga: 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK
Lebih lanjut, kata Yenti, pansel akan mencari orang-orang terbaik dalam tes psikologi. Nantinya, nama-nama yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Dalam tahapan tes psikologi hari ini, pansel akan mencari 40 sampai 50 orang terbaik untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya. Nama-nama capim yang lolos tes psikologi akan diumumkan setelah pansel mendapatkan hasilnya.
"Nanti kita bisa menjaring 50 sampai 40, tapi itu prediksi saya, prediksi kami juga. Kembali terulang pada mereka," katanya.
Baca Juga: KPK Dinilai Masih Butuh Polisi untuk Jadi Pimpinan
(Fiddy Anggriawan )