JAKARTA - Sebanyak dua tersangka pembobol kartu kredit, Riandi dan Davis ditangkap pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa kartu kredit tersebut terhubung ke internet banking.
Akibat pembobolan kartu kredit tersebut, Argo menjelaskan kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,12 miliar.
"Berawal dari laporan masyarakat yang mempunyai tabungan di salah satu bank dan merasa tabungannya berkurang. Padahal dia merasa tidak melakukan transaksi apapun," ujar Argo saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Setelah ditelusuri, rupanya kartu SIM telefon genggam milik korban yang terhubung dengan internet banking tersebit telah lama mati atau tidak aktif.