JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapatkan tugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk turut terlibat dalam penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E yang diselenggarakan pada 2020 mendatang.
Untuk menjalankan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan dana sebesar Rp305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.
“Iya (ditugaskan) Formula E,” ujar Corporate Secretary Jakpro, Hani Sumarno saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Dalam rincian anggaran yang diajukan, diajukan sebanyak Rp25 miliar untuk biaya tak terduga. Saat dikonfirmasi mengenai besarnya biaya tak terduga tersebut, Hani enggan membahasnya.
Bagi Hani, mengenai anggaran yang diajukan kepada Pemprov DKI sampai sejauh ini masih menunggu penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) ataupun Peraturan Gubernur (pergub).
“Nanti saja ya bahas itu. Belum ada Ingub, belum ada pergubnya. Jadi masih nunggu (Ingub). Jadi belum bisa bahas banyak-banyak,” ungkap Hani kepada Okezone.
Baca Juga: DPRD DKI Tolak Pengajuan Anggaran Rp934 Miliar untuk Formula E
Adapun rincian anggaran dana sebesar Rp305,2 miliar tersebut, sebagai berikut;
Pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D): Rp5 miliar
Civil works dan perbaikan jalan raya: Rp112 miliar
Dinding dan pagar: Rp48 miliar
Pembuatan trek dan jalur balap: Rp67,2 miliar
Layanan umum, seperti kebersihan dan pengelolaan sampah: Rp10 miliar
Honor tim pelaksana lokal: Rp6 miliar
Biaya tak terduga: Rp25 miliar
Safety dan race materials: Rp32 miliar
(Edi Hidayat)