Namun, jika pimpinan MPR jadi 10 orang, berarti harus dibarengi dengan merevisi undang-undang MD3.
Baca Juga: Jangankan Warga Papua, Semua Orang di Seluruh Dunia Boleh ke Malang!
"Ya itu juga bagian dari saya kira hal yang bisa kita bicarakan secara bersama-sama. Nanti kita lihatlah perkembangannya," paparnya.
Diketahui sebelumnya Wasekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.
(Angkasa Yudhistira)