Ini Rintangan Kementan untuk Mewujudkan Swasembada Bawang Putih

, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 16:28 WIB
Foto: dok.Kementan
Share :

JAKARTA - Impor komoditas pangan selama ini diketahui sangat menjanjikan, utamanya bawang putih yang hingga saat ini sekitar 95 persen dipenuhi kebutuhannya melalui impor. Disparitas harga yang cukup lebar, antara harga di negara asal dan dalam negeri sangat menguntungkan bagi importir. Karenanya, cita-cita swasembada bawang putih di tahun 2021 menghadapi tantangan yang berat.

"Dulu kita pernah swasembada pada tahun 1994. Kita mampu memenuhi sendiri kebutuhan bawang putih. Namun krisis ekonomi 1998 yang berujung pada ekonomi yang lebih terbuka dengan ditandatangani letter of intent dgn IMF, impor produk pertanian termasuk bawang putih menjadi tidak terkendali. Kini ketergantungan bawang putih pada bawang putih impor sangat tinggi," ujar Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Yasid Taufik yang biasa dipanggil Yasid, Jakarta (21/8/2019).

Pemerintah menyadari tantangan untuk mengembalikan kemampuan swasembada bawang putih tidak mudah. Kebutuhan bawang putih nasional mencapai 580.000 ton per tahun dan lebih 95 persennya berasal dari impor. Melihat kondisi yg sangat bergantung kepada negara lain, maka Menteri Pertanian Amran Sulaeman berencana untuk membalikkan keadaan, bahkan telah ditetapkan swasembada bawang putih harus diraih pada 2021.

Menurut kalkulasi, untuk meraih swasembada hanya perlu lahan penanaman bawang putih sekitar 73 ribu hekatar, sementara berdasarkan indentifikasi lahan yg sesuai untuk penanaman bawang putih tersedia 600 ribu hektar. Sejalan dengan program swasembada tersebut, maka telah dirumuskan ketentuan bahwa setiap importir yg mengajukan RIPH memiliki kewajiban menanam lima persen dari volume yang diajukan dalam RIPH. Di sinilah tantangan penerbitan RIPH," jelas Yasid.

Akhir-akhir ini muncul kasus bawang putih yang ditangani oleh KPK yang menyeret institusi Kementerian Pertanian. Dalam UU Nomor 13/2010 mengenai Hortikultura, importasi produk hortikultura termasuk bawang putih terlebih dahulu harus mendapat izin impor dari menteri yang menangani bidang perdagangan, namun terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dari Menteri Pertanian.

Mekanisme rekomendasi dan izin impor secara hormonis telah berjalan sejak tahun 2013, walaupun ketentuan ini terus mengalami perbaikan. Dalam penerbitan RIPH Kementan menekankan persyaratan teknis, yaitu terkait keamanan pangan. Bawang putih yang boleh masuk ke dalam negeri harus berasal dari bawang putih yang dibudidayan di lahan yang menerapkan standar Good Agriculrural Practise (GAP) dan penerapan standar pananganan pasca panen dengan menerapkan Good Handling Practises (GHP). RIPH tidak mengatur volume impor, sementara untuk volume impor ditentukan dalam izin impor yang dikeluarkan oleh Kemdag yang dikaitkan dengan kapasisas gudang yang dikuasai oleh importir.

Kasus OTT suap izin impor bawang putih yang dilakukan KPK, Kementerian Pertanian memberikan kepercayaan sepenuhnya proses penuntasan kasus tersebut kepada KPK.

"Kementan sangat kooperatif dalam menyikapi proses tindak lanjut OTT KPK kemarin. Saat ini dengan dilakukan proses audit internal oleh Tim Inspektorat Khusus Kementan, semua elemen yang terkait dengan proses penerbitan RIPH diaudit dan dievaluasi. Kami menilai inilah sesungguhnya tantangan kami mewujudkan swasembada bawang putih,” katanya.

Yasid mengatakan pihaknya menyadari beberapa waktu terakhir ini, ada pihak-pihak yang mendompleng momentum ini untuk mendiskreditkan kebijakan RIPH di Kementerian Pertanian dengan opini-opini yang tendensius, bahkan disinyalir bentuk perlawanan tercapainya swasembada bawang putih.

Lebih lanjut Yasid menegaskan Kementan akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan RIPH termasuk pelaksanaan wajib tanam bawang putih yang sudah berlangsung sejak akhir 2017 lalu.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya