Korupsi Rp10,6 Miliar, Istri Eks Presiden Honduras Terancam Hukuman Maksimal 87 Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 12:13 WIB
Mantan Ibu Negara Honduras, Rosa Elena Bonilla de Lobo. (Foto: Reuters)
Share :

TEGUCIGALPA – Pengadilan di Honduras mendakwa istri mantan Presiden Porfirio Lobo atas tuduhan korupsi, termasuk menyelewengkan dana dari program yang didesain untuk membantu anak-anak miskin.

Rosa Elena Bonilla dinyatakan bersalah karena mengalihkan 18,3 juta lempira Honduras (sekira Rp10,6 miliar) dari dana publik ditambah sumbangan internasional yang pada awalnya diperuntukkan bagi program sosial. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar tagihan medis pribadi, proyek pembangunan, uang sekolah swasta anak-anaknya dan perhiasan.

Menurut Juru Bicara Pengadilan, Carlos Silva dakwaan tersebut dapat dijatuhi hukuman antara 58 tahun sampai 87 tahun penjara, yang akan ditentukan pekan depan. Demikian diwartakan Reuters, Rabu (21/8/2019).

Kasus ini didorong oleh jaksa penuntut lokal serta Misi Organisasi Negara-negara Amerika untuk Mendukung Perang melawan Korupsi dan Impunitas di Honduras, yang dikenal secara lokal sebagai MACCIH.

Suami Bonilla, Porfirio Lobo, terpilih sebagai presiden Honduras pada akhir 2009 setelah kudeta militer yang menggulingkan presiden saat itu, Manuel Zelaya. Dia menjabat sampai 2014.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya