Sebenarnya, Pemkot Tangsel sempat memutuskan pembentukan tim investigasi soal kasus guru Rumini. Tim itu berada di bawah kendali Inspektorat. Namun baru beberapa hari bekerja, para petugasnya sudah menawarkan "Perdamaian" dengan mendatangi kediaman Rumini di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rumini pun menolak istilah perdamaian yang ditawarkan itu. Dia bersikeras akan terus berjuang menguak praktik Pungli di tempatnya mengajar, di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren. Karena menurutnya, Pungli yang sama terjadi pada banyak sekolah di Tangsel hingga harus dituntaskan.
Menghindarnya Airin diduga sebagai sinyal, bahwa kasus Pungli yang dibongkar guru Rumini memang tak akan pernah diungkap tuntas. Kasus itu terancam akan terkubur selamanya, hingga berakhir periode kepemimpinan Airin.
Pengamat kebijakan publik dari Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH), Suhendar, menyebutkan, kasus Rumini bakal sulit diungkap karena menghadapi banyak rintangan. Rintangan itu, menurut dia, muncul seiring dengan dugaan banyaknya pihak yang terlibat.
"Ada banyak faktor kenapa mereka takut dengan pengungkapan kasus ini. Misalnya, praktik ini telah berlangsung sejak lama dan melibatkan banyak orang, atau bahkan ada pejabat elite yang mendapat keuntungan dari praktik itu, mereka bisa jadi dekat dengan wali kota atau wakilnya," kata Suhendar kepada Okezone, Sabtu (24/8/2019).
Upaya membongkar praktik Pungli telah ditempuh Rumini dengan berbagai cara, termasuk melaporkannya ke Mapolres Tangsel pada 4 Juli 2019, dengan nomor : TBL/775/K/7/2019/SPKT/ResTangsel. Sejumlah aktivis TRUTH dan petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi saat itu.
Sama halnya dengan hasil pengungkapan tim investigasi Inspektorat yang mandeg di jalan. Hingga kini, rupanya belum ada progres penanganan soal laporan Pungli itu di kepolisian, meski banyak saksi yang telah diperiksa dan berbagai bukti dokumen yang diserahkan.
(Khafid Mardiyansyah)