Bendera Bintang Kejora Berkibar, Wiranto : Pasti Ada Hukumannya!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 19:32 WIB
Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Parlemen (Foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan pengibaran bendera Bintang Kejora tidak boleh dilakukan.

"Ya enggak boleh, ya enggak boleh ini," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Diketahui, aksi pengibaran bendera bintang kejora terjadi di depan Istana Merdeka saat massa menggelar unjuk rasa menolak rasisme dan menuntut referendum untuk Papua.

Menurut Wiranto, saat ini bangsa Indonesia sudah mempunyai bendera merah putih sebagai simbol bangsa dan tidaklah mempunyai simbol lainnya. Karena itu, pengibaran bendara Bintang Kejora melanggar peraturan yang ada dalam Undang-undang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya