BNPB: Ancaman Bencana di Ibu Kota Baru Relatif Rendah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2019 14:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dan sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Kedua daerah tersebut dinilai aman dari berbagai bencana alam.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernardus Wisnu Widjaja mengatakan, daerah yang menjadi ibu kota negara baru relatif aman dari berbagai potensi atau ancaman bencana alam.

"Kalau kita tengok di Kalimantan, bencana geologinya aman dari kegempaan, rendah di situ ancamannya. (Ancaman) tsunaminya ada tapi rendah," kata Wisnu saat berbincang dengan Okezone, beberapa waktu lalu.

 

Namun demikian, BNPB mengakui di wilayah ibu kota baru terdapat potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir ataupun longsor. Namun derajat ancamannya hanya pada titik tertentu saja. BNPB pun sudah memberi tanda untuk setiap titik yang dinilai rawan.

"Jadi banjir kalau dibandingkan dengan yang lain relatif aman, hanya spot-spot tertentu yang perlu dipertimbangkan," imbuh Wisnu.

Wisnu menambahkan, saat ini BNPB belum mengetahui betul desain ibu kota yang baru. Pasalnya saat ini pemerintah baru menyiapkan konsep besarnya saja. Namun demikian, bila desain tersebut sudah ada, BNPB siap memetakan lebih detail mengenai potensi ancaman bencana.

"Dari gambaran global tadi, langkah berikutnya adalah dipetakan secara detail," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi memutuskan Ibu Kota akan dipindah ke Kalimantan Timur. Lokasi tepatnya yakni di sebagian Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).

Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), butuh sekira Rp466 triliun untuk proses pemindahan serta pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur. Uang Rp466 triliun tersebut rencananya bersumber dari APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pihak swasta.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya