Kepada Legislator di senayan Anggi berpesan agar melakukan percepatan pengesahan RUU PKS. ”Jangan ditunda lagi, masyarakat perlu payung hukum yang komprehensif dan mampu melindungi kaum perempuan dan kelompok rentan lainnya,” tandasnya.
PP Fatayat NU diakuinya akan tetap fokus pada pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan. “Kami intens melakukan advokasi Penanganan kasus kekerasan seksual , tidak sedikit kasusnya. Ini menjadi konsern kami di Fatayat,” katanya.
Selain Anggi, ikut Hadir dalam diskusi jajaran pengurus PP Fatayat NU diantaranya Erni Sugiyanti, Nadhlifah dan aktivis Fatayat Lainnya.
(Khafid Mardiyansyah)