MUSI RAWAS - Apri Suwarno (27) warga dusun Jambu Rejo, Kabupaten Musi Rawas, tega mengagahi adik iparnya berinisial SNA (14), siswi SMP hingga hamil 7 bulan dan kini terpaksa berhenti sekolah karena malu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek STL Ulu Terawas IPTU H Arpan menjelaskan perbuatan tersangka, diketahui setelah korban diperiksa oleh bidan karena berbulan-bulan setelah persetubuhan itu, korban sering mengeluhkan perutnya sakit.
Dan juga perutnya juga terus membesar. Karena penasaran, ibu dan kakak ipar korban yang lainnya, membawa korban ke bidan. Usai diperiksa, bidan mengatakan Korban sedang hamil tujuh bulan. Pihak keluarga yang sempat terkejut dengan kejadian itu berusaha menanyakan kepada korban siapa yang menghamilinya.
“Awalnya korban hanya diam dan menangis. Tapi setelah dirayu, korban menceritakan ia digagahi kakak iparnya sendiri sebanyak dua kali," kata Arpan, Sabtu (7/9/2019).
Akhirnya pihak keluarga korban melapor ke perangkat Desa, dan tersangka dipanggil oleh perangkat desa. Namun tersangka Apri menyangka telah mengagahi adik iparnya. Namun setelah didesak, akhirnya dihadapan perangkat desa dan keluarga korban, Apri mengakui bahwa ia sudah dua kali meniduri korban.