Usai menerima aduan, JQR sendiri bekerja dengan melakukan sistem/tata kelola kategori wilayah dan skala prioritas. Berikutnya, JQR memvalidasi aduan tersebut, untuk selanjutnya melakukan survei dan mengorganisir eksekusi dengan pihak terkait.
Warga Jabar bisa menuliskan aduan melalui situsweb https://jabarqr.id atau melalui hotline dan WhatsApp di nomor 08111357777, juga bisa melalui sosial media @QrJabar (Twitter), @jabarquickresponse (Instagram), dan Facebook Jabar Quick Response.
Teranyar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif 2019 dari Koran Sindo atas inovasinya dalam pelayanan terhadap masyarakat melalui program JQR yang diinisiasi oleh Emil.
Penghargaan diterima oleh Asisten Bidang Administrasi Setda Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, dalam acara penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (22/8/19). (adv)
(Risna Nur Rahayu)