Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 08 September 2019 12:19 WIB
Penutupan Sementara Logo KPK (Foto: Okezone/Sarah)
Share :

Baca Juga: Polemik Revisi UU KPK Harus Disikapi dengan Bijak

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa internal KPK tidak alergi terhadap munculnya wacana revisi KPK. Kendati demikian, revisi tersebut harus menguatkan kinerja KPK.

Oleh karena itu, Saut menginginkan kinerja lembaga antirasuah diperkuat dengan ditambahnya pejabat penting di KPK. Hal ini untuk meningkatkan kinerja KPK.

"Saya juga termasuk mendukung revisi untuk memperkuat KPK seperti contoh yang sederhana tambahin deh kucingnya satu lagi ya kan. Saya pingin sebenarnya itu Deputi penindakan ditambah lagi ya, sebagai financial intelijen yang belum ada. Jadi kalau untuk memperkuat kenapa tidak," terangnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya