JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak secara tegas atas RUU KPK yang dinilai akan "mematikan" KPK.
Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengatakan hingga saat ini pemerintah belum menunjukan atas dukungan pemberantasan korupsi. Dengan adanya RUU KPK diharapkan pemerintah agar menolaknya.
"Kita tidak melihat mana dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ini momentum presiden tunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi," kata Rasamala Aritonang di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Baca Juga: Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK
Rasamala menambahkan, saat ini dirinya mengaku sudah tidak berharap lagi terhadap DPR untuk memperkuat penindakan dan pemberantasan praktek korupsi.
"Maka satu keputusan DPR berniat perkuat penindakan korupsi. Sampai saat ini kami tidak mendengar dan melihatnya. Tapi bola panas sekarang ada di tangan Presiden," ujarnya.