JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi simpatik dengan meminta pertolongan kepada masyarakat di Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu (8/9/2019) pagi.
Aksi Tolong KPK ini bertujuan untuk meminta bantuan dari masyarakat agar KPK terhindar dari calon pimpinan (capim) yang dianggap bermasalah maupun revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Permintaan tolong kepada masyarakat karena hingga hari ini Presiden belum bertindak untuk secara tegas menolak Capim yang diduga melanggar etik dan menolak revisi UU KPK yang membuat KPK tutup," kata pegawai KPK, Christie Afriani, yang mengikuti aksi tersebut, Minggu (8/9/2019).
Capim bermasalah, menurutnya, persoalan yang krusial sama halnya revisi UU KPK. Itu karena bila nantinya capim itu terpilih ia akan memegang kendali atas lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Dalam aksi ini, sebanyak Bunga dan leaflet permintaan tolong dari KPK dibagikan oleh 500 pegawai KPK di sekitar Bundaran HI Jakarta.
Aksi Tolong KPK ini diakhiri dengan seremoni penutupan kantor KPK dengan kain hitam sebagai lambang kesuraman dan duka karena KPK akan berakhir dengan disaksikan oleh masyarakat dan insan KPK mulai dari pegawai sampai struktural.