Guru Rumini Kecewa Tak Dapat Temui Airin untuk Tanyakan Kasus Pungli

Hambali, Jurnalis
Senin 09 September 2019 15:01 WIB
Rumini (kiri) saat menyambangi Kantor Wali Kota Airin di Maruga, Ciputat, Tangsel, untuk menanyakan kelanjutan kasus pungli yang pernah dilaporkannya 2 bulan lalu, Senin (9/9/2019). (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGERANG SELATAN – Guru Rumini (44) menyambangi kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Maruga, Ciputat, Senin (9/9/2019).

Kedatangan Rumini ingin menanyakan kelanjutan kasus pungutan liar (pungli) yang pernah dilaporkannya sekira 2 bulan silam. Namun, dia kecewa lantaran tak bisa menemui Airin karena Wali Kota Tangsel tersebut sedang sibuk.

"Tadi saya dikabari sama salah satu staf penerimaan tamu di bawah, katanya ibu sedang ada agenda. Lalu saya ditanyakan apa keperluannya, terus disuruh mengisi buku tamu saja," katanya kepada Okezone di lokasi.

Rumini tak menyerah. Dia tetap menunggu di pinggiran gedung megah tempat Wali Kota Airin bertugas. Sesekali mantan guru SDN Pondok Pucung 02 itu kembali mendatangi petugas di meja penerimaan tamu guna menanyakan kapan bisa menemui Airin.

"Ya enggak tahu sampai kapan menunggu. Tadi saya bilang kalau saya ingin menemui Ibu Wali Kota untuk menanyakan soal pungli itu. Prosesnya bagaimana. Saya enggak melihat ada keseriusan untuk menuntaskannya," ucap Rumini.

Rumini datang dengan membawa berkas dan bukti-bukti lengkap yang disampaikannya kepada tim Inspektorat Pemkot Tangsel waktu lalu. Dia berharap, jika berhasil menemui Wali Kota Airin, akan menanyakan sejauh mana proses yang dilakukan terhadap pelaporan soal pungli.

"Kalau bisa bertemu, saya ingin sekali menanyakan bagaimana kasus pungli yang saya laporkan. Saya ingin tahu seberapa kuat komitmen beliau menjadikan Tangsel kota cerdas, modern, dan religius," ucapnya.

Setelah lama menunggu dan tak juga ada kejelasan kapan Wali Kota Airin mau menyempatkan diri menemuinya, raut kecewa terpancar dari wajah Rumini. Dengan tetap tersenyum dia memilih pulang ke kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya terima kasih kepada semua pihak, kepada teman-teman media yang selalu support untuk membongkar pungli ini. Kalau ini berhasil diungkap, dituntaskan, maka kita semua telah berperan membersihkan semua sekolah dari praktik pungli. Jadi SDN Pondok Pucung 02 hanya salah satu saja, karena kuat kemungkinan semua sekolah melakukan hal yang sama," ujarnya.

Rumini sudah mengajar sejak 2012 di SDN Pondok Pucung 02 sebagai guru honorer, sebelum akhirnya dipecat pada 3 Juni 2019. Surat pemecatan itu bernomor : 567/2452-Disdikbud, merujuk pada surat pelaporan dan permohonan pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor : 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.

Rumini meyakini, pemecatan sepihak itu dilatarbelakangi tindak-tanduknya yang terus mengkritisi adanya pungutan liar di sekolah. Menurut dia, pungutan sejumlah uang kepada para siswa tak harusnya dilakukan, lantaran biaya kegiatan belajar-mengajar telah terpenuhi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDa).

Meski dipecat, sosok guru Rumini begitu dielu-elukan. Sejumlah mantan murid hingga orang tua murid menganggapnya sebagai sosok yang berani dengan mengungkap praktik Pungli itu. Mereka mengakui, memang ada sejumlah pungutan iuran di SDN Pondok Pucung 02 namun tak ada yang berani menentang.


Baca Juga : Pesan Menohok Guru Rumini di Ultah Ke-43 Wali Kota Tangsel Airin

Rumini tak tinggal diam, tekadnya membongkar praktik Pungli itu dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi pada tanggal 4 Juli 2019, dengan nomor : TBL/775/K/7/2019/SPKT/ResTangsel. Ketika itu, dia turut didampingi sejumlah aktivis serta petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus itu terus mencuat ke publik, berbagai kalangan memberi dukungan penuh kepada guru Rumini untuk terus membeberkan Pungli di lingkungan tempatnya mengajar. Sontak Wali Kota Airin Rachmi Diany pun dibuat gusar, hingga akhirnya dibentuk tim investigasi di bawah naungan Inspektorat.


Baca Juga : Laporan Guru Rumini soal Pungli Terbukti, Sekolah dan Disdikbud Tangsel Dinilai Lalai

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya