Polisi Periksa Kelvin, Tersangka Pembunuhan Pupung dan Dana

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 18 September 2019 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa Giovanni Kelvin, salah satu tersangka pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya, Mohammad Adi Pradana alias Dana.

"Kelvin telah diperiksa, dirinya telah dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Sikap Dingin Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Suami & Anak Tirinya

Setelah merampungkan pemeriksaan, pihaknya akan segera melakukan pemberkasan dan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. "Nah, ini kan sudah kita periksa dan ini sudah persiapan untuk pemberkasan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kelvin dan ibunya Aulia Kesuma ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Untuk melancarkan aksinya, Aulia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Kepada polisi, Aulia mengaku nekat menghabisi orang yang dinikahinya itu berawal dari dendam dan persoalan utang piutang yang melilitnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Bantu Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya