Dalam pemeriksaan juga terungkap, MU berstasus pria beristri, dan NM seorang ibu rumah tangga. "Keduanya diamankan terkait kasus ikhtilat saat berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," ujar Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Hidayat.
(Qur'anul Hidayat)