Mahasiswi di Aceh Dihukum Cambuk karena Ngamar Bareng Pelajar

Windy Phagta, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 14:27 WIB
Pasangan selingkuh dihukum cambuk di Aceh. (Foto: Okezone.com/Windy Phagta)
Share :

Dalam pemeriksaan juga terungkap, MU berstasus pria beristri, dan NM seorang ibu rumah tangga. "Keduanya diamankan terkait kasus ikhtilat saat berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," ujar Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Hidayat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya