Permintaan PTW direspons baik oleh SND. Dia menyanggupi untuk mencari perempuan lain dan kemudian mengajak V (16) salah satu siswi SMK di tempatnya mengajar.
“Jadi korban ini dibawa ke kos pacar oknum guru itu. Saat bertiga dalam kamar, guru dan pacarnya ini bercumbu dengan harapan korban terangsang, namun ternyata tidak demikian. Korban menolak hingga terjadi pemaksaan,” ujar Vicky dikutip iNews, Kamis (7/11/2019).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kisah kelam yang dialaminya kepada orangtua. Tak terima, orang tua korban pun membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan kedua pelaku.
Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti seperti sprei dan pakaian pelaku serta korban. Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku ditahan di sel Mapolres Buleleng.
Baca Juga: Pengakuan Terapis di Tangsel, Siap Layani Threesome Asal Tarif Sesuai
(Fiddy Anggriawan )