Kenalan di Facebook, Pelajar di Malang Setubuhi Gadis Belia di Villa

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 11 November 2019 13:05 WIB
(Foto: Okezone.com/Avirista Midada)
Share :

"Mengetahui informasi kalau bisa check-in villa di Songgoriti dari media sosial kena harga Rp 70 ribu semalam. Baru pertama melakukan ini," ucap YR.

Akibat perbuatannya, warga Wonomulyo, Poncokusomo, Kabupaten Malang ini terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya