BNPB Ingin Perangi Pencemaran Merkuri dari Penambangan Emas Liar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 November 2019 10:21 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (Humas BNPB)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berkomitmen penuh untuk memerangi pencemaran merkuri atau raksa (Hg) dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sepanjang Sungai Batanghari dan beberapa sungai lainnya di Indonesia.

Sebagai langkah awal dalam mewujudkan hal tersebut, mantan Komandan Jenderal Kopassus itu mengumpulkan beberapa perwakilan kepala daerah dari empat provinsi; Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Jambi, perwakilan kementerian/lembaga serta unsur TNI dan Polri untuk membahas konsep awal dalam rapat koordinasi kerusakan ekosistem akibat penambangan di Sungai Batanghari yang berlangsung di ruang serbaguna Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Selasa 12 November kemarin.

Doni prihatin setelah meninjau Bukit Mindawa yang menjadi bekas lokasi pertambangan emas ilegal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Rabu 6 November lalu.

Maraknya praktik penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut secara tidak langsung telah menyebabkan rusaknya lingkungan di sepanjang sungai yang mengalir dari Solok Selatan melintasi Dharmasraya. Dampak dari rusaknya lingkungan oleh pencemaran merkuri itu juga masih dirasakan hingga hari ini, meski Peti tersebut sudah berhenti sejak 2007.

"Telah banyak tanaman dan pohon yang sudah dicoba untuk ditanam di lokasi ini, namun sudah 12 tahun tidak ada satupun yang berhasil tumbuh," kata Doni dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019).

Selain mencemari lingkungan, merkuri juga membawa masalah kesehatan masyarakat, baik dari ibu hamil, bayi, anak-anak, usia dewasa bahkan lanjut usia.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution memberikan kesaksian bahwa salah seorang bayi terlahir dengan kondisi tidak normal diduga menjadi korban dari pencemaran lingkungan akibat merkuri dari aktivitas pertambangan emas ilegal di bantaran Sungai Batang Natal yang melintasi wilayahnya.

Atas laporan tersebut, BNPB menyalurkan bantuan dari Bank BRI dan pihak lain senilai 100 juta rupiah.

Permasalahan lain yang juga muncul dari praktik pertambangan ilegal tak hanya soal kesehatan dan lingkungan saja. Lebih dari itu, Bupati Kabupaten Bungo, Mashuri membeberkan fakta lain yang terjadi di wilayahnya. Aktivitas tambang emas ilegal cenderung membuat para pekerja terjebak dalam lingkungan yang buruk.

Mashuri menuturkan bahwa hasil pendapatan para pekerja tambang tersebut tidak digunakan dalam kepentingan yang lebih baik melainkan hanya untuk foya-foya, narkoba dan praktik lain yang meresahkan masyarakat.

"Uanya tidak dibawa pulang. Tapi dibuat beli narkoba, untuk dopping. Para pekerja pakai narkoba untuk bekerja. Uangnya tidak kemana-mana," ungkap Mashuri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya